SUBANG, iNews.id – Pendataan petani penerima pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 masih berlangsung hingga 15 November 2024. Oleh karena itu, Ketua Kelompok Tani Nasional Indonesia (KTNA) Provinsi Jawa Barat, Otong Wiranata, mendorong semua petani di Indonesia yang belum terdaftar dalam e-RDKK untuk segera mendaftarkan diri ke kelompok tani (poktan) setempat agar bisa menebus pupuk bersubsidi pada tahun 2025.
"Kita akan terus melakukan sosialisasi agar petani mau mendaftarkan diri sesuai luasan yang mereka garap ke kelompok taninya. Nanti biar kelompok taninya yang memproses sehingga terdaftar dalam e-RDKK dan dapat menebus pupuk bersubsidi tahun depan," ujar Otong usai mengikuti Pupuk Indonesia Safari Makmur di Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (21/10/2024).
Ia menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Barat pada tahun 2024. Namun, Otong mengakui bahwa sosialisasi mengenai pendaftaran petani sebagai penerima pupuk bersubsidi belum sepenuhnya menjangkau tingkat bawah. Akibatnya, masih banyak petani yang belum mendaftarkan diri ke kelompok tani untuk menjadi penerima pupuk bersubsidi.
Di tempat yang sama, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan), Jekvy Hendra, menyampaikan bahwa Kementan terus mendukung inovasi pertanian dengan menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia. Pada tahun 2024 ini, Pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Saat ini, penyerapan pupuk bersubsidi baru mencapai 54 hingga 60 persen.
"Artinya, tidak ada kelangkaan pupuk. Yang ada adalah teman-teman petani tidak mendaftar, yang ada teman-teman tidak mengikuti prosedur, sementara ini keuangan negara yang harus kita input dalam e-RDKK," tegasnya.
Jekvy juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran petani sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup mudah. Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh petani segera mendaftarkan diri selama masa pendaftaran.
"Cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), daftarkan, maka mempunyai hak. Mau dipakai untuk dua kali penanaman atau tiga kali penanaman, silakan," kata Jekvy.
Selain itu, berdasarkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan sembilan komoditas pertanian yang berhak menerima pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Saat ini, pihaknya tengah memperjuangkan agar singkong dapat tercatat sebagai salah satu komoditas penerima pupuk bersubsidi.
"Kita sama-sama berdoa semoga ini (upaya memasukkan singkong sebagai komoditas penerima subsidi, Red) disetujui dalam rapat Menko Perekonomian, sehingga kita bisa memenuhi kebutuhan komoditas unggulan di berbagai daerah," ungkap Jekvy.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menjelaskan bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional saat ini telah mencapai 5,6 juta ton dari alokasi nasional sebesar 9,5 juta ton. Dia juga menambahkan bahwa masih ada waktu untuk menebus pupuk hingga akhir tahun.
"Saat ini adalah periode musim tanam, tidak ada kelangkaan pupuk karena alokasinya masih banyak. Ayo kita serap. Stok kami juga di atas 100 persen, atau melebihi ketentuan minimum yang diatur oleh Pemerintah," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda