get app
inews
Aa Read Next : Diduga Hendak Tawuran, Polsek Pabuaran Amankan 14 Pelajar, Sejumlah Sajam Disita

Bawa Traktor, Ratusan Petani Manyingsal Subang Demo ke Kantor BPN, Ini Tuntutannya

Selasa, 24 September 2024 | 14:21 WIB
header img
Petani Manyingsal demo ke ATR/BPN Subang tuntut kepastian hukum atas tanah garapan. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Lebih dari tiga ratus petani dari Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Subang, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Subang, Selasa (24/9/2024). Dalam aksi tersebut, para petani membawa poster dan spanduk berisi tuntutan serta puluhan traktor yang biasanya digunakan untuk menggarap lahan mereka.

Aksi ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September. Para petani Manyingsal memanfaatkan momentum ini untuk menyuarakan aspirasi mereka, khususnya terkait kepastian hukum atas lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.

Selama ini, sekitar 1.200 petani Manyingsal telah menggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rajawali yang terbengkalai. Mereka menuntut agar lahan tersebut diserahkan kepada petani atau dikembalikan kepada negara.

Koordinator aksi, Rudi Hartono, menyatakan bahwa para petani berharap tuntutan mereka segera dipenuhi. Jika tidak, mereka berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Pertama kami menuntut kepastian hukum atas lahan garapan kami yang sudah bertahun-tahun kami manfaatkan. Yang kedua, sesuai perundang-undangan yang berlaku kami memohon kepada ATR/BPN, untuk mencabut perpanjangan sertifikat HGU PG Rajawali yang kami duka cara mendapatkannya tidak sesuai prosedur," ujarnya. 

"Awalnya kami hanya menuntut 20 persen sesuai dari Perpres no 86 tahun 2016, keluar lagi kemarin Perpres no 16 tahun 2023 percepatan untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah-tanah tersebut. Karena udah beberapa kali kita meminta kejelasan ATR-BPN dan tidak diindahkan, makanya kami menuntut semua harus kembali ke negara, total 1600 hektare," sambung Rudi yang biasa disebut Asep. 

Aksi ini menggambarkan keresahan petani atas ketidakpastian hukum terkait lahan yang mereka kelola, serta harapan agar pemerintah segera memberikan solusi yang adil.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut