Dalam rapat ini, Kemenkumham memaparkan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan. Di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan mengembangkan aplikasi teknologi informasi.
Ada pula program strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, HAM, Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) termasuk implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.
Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran sebesar Rp26.9 triliun, namun Kementerian Keuangan dan Bappenas menetapkan pagu indikatif senilai Rp21.2 triliun. Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham tidak akan meminta tambahan anggaran dan akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun, dibandingkan tahun 2024, pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 naik sebesar Rp2.575 triliun.
Editor : Yudy Heryawan Juanda