get app
inews
Aa Read Next : Bahagianya Pedagang Roti di Subang saat Motor yang Hilang Dicuri Dikembalikan Polres Subang

Polres Subang Gelar KRYD, Tertibkan Kendaraan Brong dan Kendaraan Tanpa Surat Lengkap

Minggu, 01 September 2024 | 13:03 WIB
header img
Polisi periksa kendaraan saat KRYD. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id – Dalam rangka penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa surat lengkap, Polres Subang, Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kabupaten Subang, Sabtu (31/8/2024) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kassubag Bin Ops Polres Subang, AKP Ikin Sodikin, atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. 

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan sasaran utama yakni razia kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap, motor hasil curian atau bodong, serta upaya pencegahan aksi kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang,” ungkap AKP Ikin.

AKP Ikin menegaskan pentingnya menjaga sikap humanis dan selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan kegiatan.

"Operasi ini juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta untuk menjaga ketertiban di Kota Subang," katanya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut