SUBANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran bertindak sebagai pembina dalam apel gabungan bersama ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (5/8/2024). Dalam apel gabungan tersebut, dilakukan rotasi jabatan terhadap 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam amanatnya terkait pelantikan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa ia memiliki wewenang untuk melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi sesuai izin yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.
Ia juga menjelaskan bahwa rotasi tersebut didasarkan pada asesmen atau uji kompetensi, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki berbagai jabatan.
"Uji kompetensi ini memungkinkan kepada seluruh ASN mempunyai harapan mempunyai kesempatan mempunyai keadilan untuk menduduki jabatan mulai dari jabatan pengawas administrator dan jabatan pimpinan tinggi Pratama," ujar Imran.
Selanjutnya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa kali ini terdapat 13 formasi jabatan yang dilantik, meskipun seharusnya ada 15 formasi. Namun, untuk 2 formasi lainnya akan disiapkan untuk dilaksanakan melalui open bidding.
"Hari ini kita melantik 13 orang, yang seharusnya 15 jabatan, tapi 2 saya akan lakukan open bidding. Silahkan yang punya background yang baik terkait dengan PUPR, yang punya background yang baik terkait dengan pertanian ikut seleksi terbuka," katanya.
Pj. Bupati menjelaskan bahwa seleksi terbuka tersebut akan melibatkan tim seleksi yang profesional dan memiliki integritas yang teruji.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga berharap kepada seluruh pejabat yang telah dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai di jabatan sebelumnya.
"Move on segera. Tanggung jawab yang belum selesai saya beri waktu satu minggu untuk diselesaikan. Selesai itu tidak ada lagi yang cawe-cawe," ungkapnya.
Pj. Bupati juga menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk mempercepat program kegiatan di masing-masing instansi. Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi, tidak ada pungutan uang sepeserpun atau zero rupiah.
"Tidak ada pungutan dalam pelantikan pejabat pengawas pejabat administrator maupun pejabat pimpinan tinggi. Kalau sudah ada yang bayar ke agen minta balik itu duitnya," pungkasnya.
Berikut rincian 13 Kepala Dinas dan Badan yang dirotasi :
1. Bambang Suhendar, menjadi Kadis DKUPP
2. Tatang Komara, dari Kadisdikbud menjadi Kadinsos.
3. Deden Hendriana, dari Kadinsos menjadi Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan.
4. Nunung Suryani, dari Kepala DP2KBP3A menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
5. Yayat Sudrajat, dari Kepala DKUPP menjadi Kepala DP2KBP3A
6. Rona Mairansyah, dari Kaban Kesbangpol menjadi Kadisnakertrans ESDM.
7. Nenden Setiawati, dari Kadis Pertanian menjadi Kadisparpora
8. Tatang Supriyatna, dari Kadisparpora menjadu Sekertaris DPRD.
9. Dadan Dwiyana menjadi Kepala Kesbangpol
10. Heri Sopandi, dari Kadis PUPR menjadi Kadis Pemdes.
11. Yeni Nuraeni, dari Kadisnakertrans ESDM menjadk Kadis Arpus
12. Cecep Supriatin, dari Kaban BKPSDM menjadi Kepala Bapenda.
13. Dadang Darmawan, dari Kepala Bapenda menjadi Kaban BKPSDM
Editor : Yudy Heryawan Juanda