Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 PPPK dan 1 ASN Dilantik, Bupati Subang : Melayani, Bukan Dilayani
Advertisement . Scroll to see content

Berikan Kenyamanan Pengendara, Pemkab Subang Larang Kendaraan Berat Beroperasi di Jam Sibuk

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:59 WIB
  • author Tim iNews.id
Berikan Kenyamanan Pengendara, Pemkab Subang Larang Kendaraan Berat Beroperasi di Jam Sibuk
Pj Bupati Subang pasang rambu pelarangan kendaraan berat melintas di jam sibuk. (Foto: Istimewa)

"Pembatasan penggunaan Truk di hari libur setidaknya itu akan memperlancar itu lalu lintas baik itu yang datang ke Subang atau pulang melalui Subang," katanya. 

Imran berharap semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat, dapat memahami kebijakan pembatasan kendaraan berat karena adanya peningkatan volume kendaraan di hari libur.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan tatanan berkendara sesuai aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan penggunaan bahu jalan untuk kegiatan perdagangan atau sebagai area parkir.

"Kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan bahu jalan untuk kegiatan-kegiatan perdagangan atau kegiatan-kegiatan seperti parkir kendaraan yang mengundang risiko lainnya," pungkasnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut