get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Besar Asep dan Pendekar Silat Siap Menangkan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

Dedi Mulyadi Minta Mabes Polri Terjunkan Tim Audit Investigasi Usut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon

Jum'at, 07 Juni 2024 | 20:22 WIB
header img
Dedi Mulyadi saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu di kediamannya. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id – Kang Dedi Mulyadi (KDM) meminta Mabes Polri mengirim tim audit investigasi untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Menurutnya, secara hukum formal ada delapan orang terdakwa yang telah divonis bersalah. Salah satunya, Saka Tatal, kini telah bebas setelah menyelesaikan hukuman penjara. Sementara itu, tujuh terdakwa lainnya masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

“Hari ini para pengacara sedang mengumpulkan novum untuk mengajukan PK,” ujar KDM, Jumat (7/6/2024). 

KDM menyatakan bahwa hasil penelusurannya dari mulut ke mulut, rumah ke rumah, dan saksi ke saksi menyimpulkan bahwa Saka Tatal kemungkinan besar adalah pelaku pembunuhan. Hal ini diperkuat oleh pengakuan Saka, seorang mantan narapidana, yang tetap bersikeras bahwa dia tidak terlibat.

“Bagi seorang anak muda yang sudah mengalami penjara sampai sekarang bersikukuh mengatakan dia bukan pelakunya itu menandakan bahwa ada sesuatu yang selama ini terjadi menjadi misteri dari kasus meninggalnya Vina dan Eky,” ucapya.

KDM menyatakan bahwa polisi berpegang teguh pada aspek formal terhadap putusan pengadilan yang sah dan mengikat. Menariknya, polisi juga mengubah status 3 DPO menjadi 1 DPO, meskipun semuanya adalah produk hukum pengadilan yang sah dan mengikat.

Satu DPO yang kini telah ditangkap Polda Jabar, yakni Pegi Setiawan, masih diragukan oleh banyak pihak apakah benar terlibat dalam kasus tersebut atau tidak. Karena itu, wajar jika masyarakat kini meragukan seluruh produk hukum vonis terhadap para terpidana.

“Cara terbaik tidak ada salahnya Mabes Polri menerjunkan tim audit investigatif,” ujarnya.

Kang Dedi berharap tim tersebut dapat memulai penelusuran dari peristiwa kesurupan yang direkam, kesaksian Aef dan Dede yang berujung pada penangkapan para terdakwa, hingga penyiksaan di luar batas kemanusiaan.

Rangkaian penelusuran ini diharapkan dapat menjawab berbagai kemungkinan. Pertama, apakah Vina dan Eky dibunuh oleh para terpidana. Kedua, apakah korban tewas oleh pelaku lain sehingga terjadi salah tangkap.

“Atau kemungkinan ketiga Vina dan Eky itu memang mengalami kecelakaan murni. Itu tiga-tiganya bisa terjawab dengan dilakukan audit investigatif oleh Mabes Polri,” pungkasnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut