get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Pedagang Nanas, Bupati Subang Minta Sabar dan Jangan Mau Dipolitisasi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ditilang ETLE karena Tak Pakai Helm saat Dibonceng Motor Patwal Dishub

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:47 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ditilang ETLE karena Tak Pakai Helm saat Dibonceng Motor Patwal Dishub. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap kendaraan motor Patwal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang membonceng Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tanpa mengenakan helm.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM—turun dari mobil di tengah kepadatan arus lalu lintas dan langsung menuju motor Patwal Dishub. Ia kemudian menumpang tanpa mengenakan helm.

Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Dedi menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat ia hendak menghadiri acara peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan), Kabupaten Bogor.

"Tentunya sebagai Gubernur, saya tidak boleh lebih dulu Presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," kata Dedi dalam video yang dikutip Inews Media Group, Jumat (13/6/2025).

Dedi juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai helm saat menumpang motor tersebut.

"Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan motor Patwal. Nah tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan," ungkapnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut