get app
inews
Aa Text
Read Next : Jika Ingin Dilantik, KPU Subang Ingatkan Seluruh Anggota DPRD Terpilih Segera Laporkan LHKPN

Jelang Pemilu 2024, Ratusan Petugas KPPS di Blanakan Subang Mendapatkan Bimtek

Minggu, 28 Januari 2024 | 22:25 WIB
header img
Ratusan petugas KPPS Desa Blanakan mendapatkan Bimtek menjelang Pemilu 2024. (Foto: Agus Hidayat)

SUBANG, iNewsSubang.id - Sukseskan Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang, Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilu 2024 di Aula Desa setempat, Minggu (28/1/24). 

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh 217 anggota KPPS yang terbagi di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Blanakan. Bimtek ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kwalitas dan kemampuan kepada anggota KPPS sebagai penyelenggara pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024. 

Menurut Ketua PPS Desa Blanakan, Bambang Fauzi, pihaknya meminta anggota KPPS dapat mengikuti Bimtek dengan serius dan memanfaatkan moment ini upaya meningkatkan kwalitas, karena KPPS adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Tujuan utama dari Bimtek KPPS ini adalah untuk memastikan bahwa anggota KPPS memiliki pemahaman yang kuat terhadap prosedur pemungutan suara dan penghitungan suara serta memahami tanggung jawab dan tugas mereka sebagai penyelenggara Pemungutan Suara," ujarnya. 

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengatasi potensi masalah administratif dan teknis yang mungkin muncul selama proses pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024," tambah Bambang. 

Sementara menurut Divisi Tekhnis Panitia Pemilihan Kecamatan Blanakan, Solehudin, petugas KPPS harus memahami surat suara yang sah atau tidak dalam pencoblosan nanti. 

“Surat suara sah adalah surat suara yang memenuhi syarat, dan ketentuan KPU yaitu memiliki cap resmi KPU, tidak rusak, dan tidak kosong. Surat suara tidak sah adalah surat suara yang tidak memenuhi syarat, yaitu tidak memiliki cap resmi KPU, rusak, kosong, atau bercoret-coret,” jelas Sholehudin. 

Dalam kegiatan Bintek KPPS juga di lakukan Simulasi hasil penghitungan suara oleh KPPS masing-masing TPS. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut