Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Minta Japrem Rp1,37 Miliar Ke Investor, Kades Parigimulya Ditahan Kejari Subang
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Kelas IIA Subang Berikan Remisi Khusus Natal 2023 untuk 6 Napi

Senin, 25 Desember 2023 | 15:28 WIB
  • author Tim iNews.id
Lapas Kelas IIA Subang Berikan Remisi Khusus Natal 2023 untuk 6 Napi
Lapas Subang berikan remisi natal 2023 untuk 6 narapidana. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Tujuh Warga binaan yang terdiri dari 6 narapidana dan 1 tahanan yang beragama Kristen merayakan natal di Gereja Immanuel, Lapas Kelas IIA Subang, Senin (25/12/2023). 

Di hari raya Natal 2023 tersebut, Lapas Subang melaksanakan Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023, sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-2133.PK.05.04 TAHUN 2023 dan PAS-2134.PK.05.04 TAHUN 2023 kepada 6 orang Narapidana Lapas Kelas IIA Subang. 

Dari 6 Narapidana yang mendapatkan remisi, 3 di antaranya merupakan pelaku tindak pidana umum, dan 3 lainnya terkait kasus narkotika. 

Dari enam napi tersebut, 2 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari. 3 orang napi mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang narapidana lainnya mendapatkan remisi selama 15 hari. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut