SUBANG, iNewsSubang.id - Polres Subang menggelar pemusnahan barang bukti narkona dan onat keras ilegal di halaman Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (21/22/2023). Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilaksanakan usai digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang telah berjalan selama 3 bulan terakhir, yang merupakan sebagian kecil langkah untuk menekan pengedaran narkoba khususnya menghadapi Nataru.
"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah Ganja seberat 28,52 g, Sabu seberat 8 g, Tembakau Sintetis sebanyak 20,03 g, Obat keras 5718 butir serta Kosmetik Ilegal sebanyak 244 pcs," ujarnya.
Sementara menurut Pj. Bupati Subang, Imran yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah memasuki masa masa kritis, yaitu selain menjelang Nataru, juga dalam proses menuju pemilu 2024, dan akan menjelang penyelenggaran pilkada.
Editor : Yudy Heryawan Juanda