get app
inews
Aa Read Next : Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Keukeuh Tak Akui Bunuh Istri dan Anaknya

Didatangi LPSK, Kakak Tuti Berharap Justice Collaborator Danu Dikabulkan

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:12 WIB
header img
Tim LPSK datangi keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

Sebelumnya tersangka Danu melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus 2 tahun silam itu akhirnya terungkap setelah Danu mengakui perbuatannya. 

Berbeda dengan Youris, melalui kuasa hukumnya Nanang Koyim, pihaknya meragukan justice collaborator yang diajukan oleh Danu. Pasalnya Danu telah menutupi kasus ini selama 2 tahun. 

"Dan memang kalau kita lihat ini kan udah 2 tahun, apakah layak sebuah justice collaborator dengan dia menutupi kejahatan selama 2 tahun," katanya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut