Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Keukeuh Tak Akui Bunuh Istri dan Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Tetapkan 5 Tersangka, Polda Jabar Ungkap Detik-Detik Pelaku Eksekusi Korban

Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:52 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Tetapkan 5 Tersangka, Polda Jabar Ungkap Detik-Detik Pelaku Eksekusi Korban
Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsSubang.id - Polda Jawa Barat telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Menurutnya, dalam tiga bulan terakhir, Polda Jawa Barat secara intensif memeriksa para saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pemeriksaan tidak hanya melibatkan saksi, tetapi juga mencakup bukti-bukti digital seperti rekaman CCTV dan data telepon seluler.

"Semenjak tiga bulan terakhir ini kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler," Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Surawan menyatakan bahwa dalam waktu dua minggu terakhir, seorang pria berinisial MR (M Ramdanu alias Danu) mendatangi Polda Jawa Barat dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan.

"Dua minggu lalu MR yang kemarin datang ke Polda mengakui perbuatannya namun kami masih ragu. Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut