SUBANG, iNewsSubang.id - Unit PPA Polres Subang dan Polda Jabar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelaku di Dusun Parigi 2, Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023) sore.
Dalam olah TKP tersebut, penyidik juga melakukan introgasi terhadap N (40) ibu kandung korban melalui video call. Saat ini N ditahan di Mapolres Indramayu.
Dalam introgasi tersebut terungkap N tega membunuh anak kandungnya sendiri Muhammad Rauf (13) akibat kesal dan emosi. Korban meminta polsel kepada ibunya dan pernah mencuri polsek ibunya meskipun akhirnya dikembalikan.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan mengikat tangannya dengan tali ke belakang, menyumpal mulutnya dengan boneka, dan membenturkan kepala ke dinding dan kusen rumah serta dipukul dengan beberapa alat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda