get app
inews
Aa Read Next : Dukung Khalifah Subang di MTQ Jabar ke 38, Rombongan DPRD Subang Datang ke Bekasi

Inilah Kronologi dan Peran Para Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Subang

Kamis, 21 September 2023 | 07:55 WIB
header img
Kejari Subang beberkan kronologi dan peran para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

"Dua orang tersangka ini telah kami tahan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka S itu mulai dari tanggal 13 September 2023, dan tersangka C ini dari tanggal 19 September 2023 di Lapas Subang," ungkapnya. 

Akibat dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka, Kejari Subang menilai hasil fakta penyidikan, negara mengalami kerugian senilai Rp250 juta. 

"Untuk total kerugian selama dua tahun anggaran itu kami penyidik berpendapat saat ini faktanya Rp250 juta. 2020 oleh tersangka S dan 2021 oleh tersangka C," pungkas Jakson.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut