get app
inews
Aa Text
Read Next : Efisiensi Anggaran Diapresiasi, Fraksi PDIP DPRD Subang Soroti Pembangunan Jalan Prioritas

Anggota DPRD Subang Soroti Polemik PPDB Jalur Zonasi

Rabu, 26 Juli 2023 | 20:13 WIB
header img
Anggota DPRD Subang, Fikri Wijaya datangi SMAN 1 Purwadadi bersama para orang tua calon murid. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Subang masih menuai polemik. Sebanyak 11 pelajar di Desa Banggalamulya, Kecamatan Kalijati, Subang hingga kini tidak bersekolah akibat tidak lolos jalur zonasi di SMA Negeri 1 Kalijati.

Padahal, SMAN 1 Kalijati merupakan sekolah negeri terdekat dengan Desa Banggalamulya. Tidak hanya di Kalijati, kekisruhan PPDB jalur zonasi juga sempat terjadi di SMA Negeri 1 Purwadadi dan SMA Negeri 1 Jalancacak. Puluhan pelajar tidak lolos PPDB jalur zonasi padahal masih satu desa dengan sekolah.

Menurut Anggota DPRD Subang, Fikri Wijaya, pihaknua sangat prihatin melihat kekisruhan PPDB jalur zonasi ini.

"Sangat Prihatin terhadap dunia pendidikan, ternyata dengan adanya regulasi tentang zonasi tersebut amat sangat membikin ricuh, dengan adanya KK nebeng dijadikan azas manfaat di luar lingkunganlingkungan zonasi," ujarnya belum lama ini.

Fikri menambahkan, adanya peserta yang ikut dengan Kartu Keluarga (KK) bukan dari orang tuanya dalam jalur zonasi harus ditindak secara tegas. Pasalnya, hal tersebut merebut hak warga sekitar yang seharusnya bisa lolos PPDB jalur zonasi.

"Apabila memang zonasi diterapkan untuk lingkungan, maka jangan ada istilah KK nebeng, harus penegasan," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut