get app
inews
Aa Text
Read Next : Imran Resmi Jabat Pj Bupati Subang, Berikut Profil dan Riwayat Jabatannya

Selama Jabat Bupati Subang, Ruhimat Infakkan Gajinya Senilai Rp341 Juta, Baznas : Patut Dicontoh

Kamis, 13 Juli 2023 | 21:02 WIB
header img
Bupati Subang Ruhimat. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Bupati Subang Ruhimat telah Infakkan gajinya selama menjabat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang, Jawa Barat. Selain Infakkan gajinya, Bupati Ruhimat juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Zakat untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab subang.

Berdasarkan data yang diterima iNewsSubang.id dari Baznas Subang, Bupati Ruhimat telah menginfakkan gajinya mulai dari Bulan Maret 2019 hingga saat ini. Setiap bulannya gaji Bupati Ruhimat senilai Rp6.099.800 langsung disetorkan ke Baznas Subang.

Hingga bulan Juli 2023, Bupati Ruhimat telah menginfakkan gajinya ke Baznas Subang senilai Rp341.371.000. Hasil infak Bupati Ruhimat telah didistribusikan oleh Baznas Subang untuk 8 Asnaf.

Menurut Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Subang, Asep Iwan Heriawanto, apa yang dilakukan oleh Bupati Subang ini patut di Apresiasi. Bahkan baru era Ruhimat, Bupati Subang yang berani mengeluarkan Perbup Zakat.

"Untuk Pak Bupati ini memang sangat luar biasa, karena selama 2006, kita baru tahun 2020 akhirnya perbup no 25 tahun 2020. Jadi beliau memberikan contoh terjadap para ASN itu bahwa zakat, infaq, sodaqoh itu disalurkan melalui lembaga yang resmi yang memang dituntuk pemerintah. Baznas ini lembaga pemerintah non struktural," ujarnya.

Iwan berharap, apa yang dilakukan oleh Bupati Ruhimat dapat dicontoh oleh para ASN untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Subang.

"Diharapkan bahwa contoh ini menjadi hal yang harus dilaksanakan oleh ASN khususnya yang ada di Kabupaten Subang," katanya.

Infak yang diterima oleh Baznas Subang  disalurkan untuk para mustahiq sesuai dengan keperluannya mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, advokasi, dan dakwah.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut