SUBANG, iNewsSubang.id - Ibadah Haji merupakan panggilan langsung dari Allah SWT. Tidak melihat gelar, pangkat atau profesi, jika sudah terpanggil maka siapapun akan melaksanakan ibadah haji.
Seperti pasangan suami istri Karsim (69) dan Wasti (65) warga Dusun Belendung, Desa Tegallurung, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
BACA JUGA : Magis Indra Sjafri di Timnas Indonesia Kelompok Umur: Juara AFF hingga Emas SEA Games
Meskipun hanya pedagang rempeyek yang berpenghasilan Rp50.000 perharinya, mereka akhirnya bisa berangkat ibadah haji pada tahun 2023 ini. Mereka bisa mendaftar haji pada tahun 2012 lalu setelah menabung selama 10 tahun lamanya.
Karsim dan Wasti sehari-harinya hanya berjualan rempeyek. Mereka membuat rempeyek sendiri di rumah dan dititipkan ke warung-warung untuk dijual. Namun ada juga pelanggan tetap yang membeli langsung ke rumah.
BACA JUGA : Gratis! DPRD Subang Gelar Gowes Bareng di Hari Jadi Kabupaten Subang ke-75
Mereka sangat bahagia akhirnya akan berangkat ibadah haji. Sebelumnya mereka tidak menyangka yang hanya seorang pedagang rempeyek namun akhirnya bisa melaksanakan rukun Aslam yang kelima.
Editor : Yudy Heryawan Juanda