Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini yang Memberatkan dan Meringankan Vonis 15 Tahun Penjara Kuat Ma'ruf Kasus Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Usai Pembacaan Vonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Dikawal Ketat LPSK Tinggalkan Ruang Sidang

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:04 WIB
  • author Kurnia Illahi
Usai Pembacaan Vonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Dikawal Ketat LPSK Tinggalkan Ruang Sidang
Petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSKA) bersiap untuk mengawal Richard Eliezer (Bharada E) di ruang sidang PN Jaksel. (Foto: Riana Rizkia).

Sementara itu, sejumlah petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah bersiaga untuk mengawal. Petugas LPSK tersebut langsung mendekati dan mengawal ketat Bharada E ketika meninggalkan ruang sidang.

Saat itu, situasi di ruang sidang dipenuhi banyak orang yang mengikuti jalannya persidangan, termasuk masyarakat yang mendukung Bharada E telah mengungkap kasus tersebut.
 

Editor: Kurnia Illahi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut