get app
inews
Aa Read Next : Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun untuk Berfoya-foya

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:32 WIB
header img
Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Boerhanuddi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E mencabut Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah kuasanya dicabut, Deolipa meminta fee sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim.

Menurut Deolipa, awalnya dia ditunjuk oleh negara dan Bareskrim untuk menjadi kuasa hukum Bharada E. Untuk itu, dia meminta fee tersebut ke negara dan Bareskrim untuk berfoya-foya.

BACA JUGA : Update Kasus Subang, Polisi Pulangkan ABK yang Sempat Diamankan

"Oh iya tapi kan, ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Deolipa menjelaskan, dirinya dan Boerhanuddin ditunjuk oleh negara untuk membela Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. Ia pun akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan bayaran tersebut. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut