Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Advertisement . Scroll to see content

Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun untuk Berfoya-foya

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:32 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun untuk Berfoya-foya
Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Boerhanuddi. (Foto: Antara)

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun tidak ada. Ya kalau tidak ada kita gugat, catat aja," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. 

BACA JUGA : ABK yang Sempat Diamankan Polisi Pernah Berjualan Soto di Subang

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun ke Negara dan Bareskrim

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut