get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Kelas IIA Subang Luncurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Kakanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Lapas dan Bapas Subang

Rabu, 01 Februari 2023 | 13:14 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasatya meninjau ruang bimbingan kerja Lapas Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R Andika Dwi Prasetya mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II B Subang, Selasa (31/1/2023). Dalam kunjungannya tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi. 

Kunjungan kerja ke Kabupaten Subang ini merupakan lawatan pertama Kakanwil Andika ke semenjak menjabat menjadi Kakanwil Kemenkumham Jabar.

BACA JUGA : Baznas RI dan Kementrian PUPR Bangun 25 Unit Rutilahu di Kabupaten Subang

Dalam kunjungan ke Bapas Subang, Kakanwil Andika meninjau fasilitas yang dimiliki serta ketersediaan ruangan yang diperuntukan bagi pegawai Bapas Subang. Bapas Subang Sendiri baru beroperasi selama tiga tahun sejak diresmikan 2020 yang lalu.

Sementara di Lapas Subang, Andika meninjau fasiltas ruang bimbingan kerja dan sarana-prasarana olahraga warga binaan pemasyarakatan serta dapur lapas. 

BACA JUGA : Sebulan 3 Orang Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Purwadadi Subang

Dari hasil peninjauan tersebut, Kakanwil Andika menilai perlu adanya pembenahan mengenai kebersihan dan sanitasi, sehingga makanan yang disajikan untuk WBP terjamin kualitasnya.  Andika juga berpesan agar para petugas Lapas dan Bapas Subang berpedoman kepada Resolusi 2023 Kemenkumham RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

"Kepada para petugas di Lapas dan Bapas Subang, agar pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Tahun 2023 di Kementerian Hukum dan HAM RI harus berpedoman kepada Resolusi 2023 Kemenkumham RI demi Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan hasilnya Akuntabel," ujarnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut