SUBANG, iNewsSubang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R Andika Dwi Prasetya mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II B Subang, Selasa (31/1/2023). Dalam kunjungannya tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi.
Kunjungan kerja ke Kabupaten Subang ini merupakan lawatan pertama Kakanwil Andika ke semenjak menjabat menjadi Kakanwil Kemenkumham Jabar.
BACA JUGA : Baznas RI dan Kementrian PUPR Bangun 25 Unit Rutilahu di Kabupaten Subang
Dalam kunjungan ke Bapas Subang, Kakanwil Andika meninjau fasilitas yang dimiliki serta ketersediaan ruangan yang diperuntukan bagi pegawai Bapas Subang. Bapas Subang Sendiri baru beroperasi selama tiga tahun sejak diresmikan 2020 yang lalu.
Sementara di Lapas Subang, Andika meninjau fasiltas ruang bimbingan kerja dan sarana-prasarana olahraga warga binaan pemasyarakatan serta dapur lapas.
BACA JUGA : Sebulan 3 Orang Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Purwadadi Subang
Dari hasil peninjauan tersebut, Kakanwil Andika menilai perlu adanya pembenahan mengenai kebersihan dan sanitasi, sehingga makanan yang disajikan untuk WBP terjamin kualitasnya. Andika juga berpesan agar para petugas Lapas dan Bapas Subang berpedoman kepada Resolusi 2023 Kemenkumham RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Kepada para petugas di Lapas dan Bapas Subang, agar pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Tahun 2023 di Kementerian Hukum dan HAM RI harus berpedoman kepada Resolusi 2023 Kemenkumham RI demi Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan hasilnya Akuntabel," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda