Logo Network
Network

Bukan Pemerkosaan, Jaksa Ungkap Peristiwa di Magelang Perselingkuhan Brigadir J dan PC

Achmad Al Fiqri
.
Senin, 16 Januari 2023 | 20:55 WIB
Bukan Pemerkosaan, Jaksa Ungkap Peristiwa di Magelang Perselingkuhan Brigadir J dan PC
Terbongkar perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsSubang.id - Kasus perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawati terungkap saat du Magelang. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

BACA JUGA : Dinas Pendidikan Korwil Blanakan Subang Larang Murid Bawa Lato-Lato

"Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi Putri Candrawathi," kata jaksa.

BACA JUGA : Cegah Bullying, Bhabinkamtibmas Polsek Pusakanagara Subang Gelar Pembinaan di MA Bahrul Ulum

JPU meyakini perselingkuhan tersebut didasarkan dari keterangan Putri, Kuat dan keterangan ahli poligraf Aji Febriyanto.

Follow Berita iNews Subang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini