get app
inews
Aa
Read Next : Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara Bagi Putri Candrawati

Bukan Pemerkosaan, Jaksa Ungkap Peristiwa di Magelang Perselingkuhan Brigadir J dan PC

Senin, 16 Januari 2023 | 20:55 WIB
header img
Terbongkar perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Foto: iNews.id

Menurut Jaksa, perselingkuhan terkuak oleh Kuat sesaat Brigadir J keluar dari kamar Putri di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah. Hal itu yang memicu Kuat mencoba menyerat Brigadir J dengan pisau dapur.

Bahwa benar, saksi Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang ada di sekitar di masjid alun-alun Magelang, agar saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang, karena mengetahui adanya keributan antara korban Yosua dan terdakwa Kuat Ma'ruf," kata jaksa.

BACA JUGA : Penuhi Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Siapkan 93.684 Ton Pupuk Subsidi untuk Jabar, DKI & Banten

Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal.

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Jaksa Sebut Peristiwa di Magelang Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri, bukan Pelecehan

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut