SUBANG, iNews.id - Seorang pria berinisial T (22) asal Aceh ditangkap aparat dari Polres Subang saat nongkrong di depan Mesjid Agung Al-Musabaqoh, Kelurahan Karanganyar, Subang, Jawa Barat, Sabtu malam (3/9/2022). Pria tersebut ditangkap karena kedapatan membawa ratusan pil koplo di dalam tasnya.
BACA JUGA : Budidaya Ikan Patin, Napi Lapas Subang Raup Omzet Belasan Juta Sekali Panen
Penangkapan pria tersebut dilakukan ketika Polres Subang yang dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ops Cipta Kondisi.
Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, pria tersebut kedapatan memiliki dan membawa ratusan butir Pil Koplo diantaranya, 10 strip Trihexyphenidil, 25 strip Tramadol, 170 plastik klip kecil yang masing-masing berisikan 6 butir pil.
BACA JUGA : Beromzet 2,7 Miliar, TKP Penyalahgunaan Gas Subsidi di Subang Digerebek Polisi, 4 Pelaku Diamankan
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut pria berinisial T itu kini dibawa dan diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang" ujarnya.
Adapun personel yang terlibat langsung dalam giat KRYD tersebut diantaranya Wakapolres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Narkoba Polres Subang, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Subang, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Personel Polres Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda