Diberitakan sebelumnya, polisi mendalami alibi SIS, pria yang ditangkap di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara. SIS ditangkap diduga terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
BACA JUGA : Yoris Tak Kenali ABK yang Diamankan Kepolisian Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Adiknya
Ditanya tentang hubungan antara korban dengan SIS, kenal atau tidak, Kombes Pol Ibrahim Tompo menolak memberikan keterangan.
"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos. (Sis kenal dengan korban?) Data tersebut belum kami ekspos juga," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Yudy Heryawan Juanda