JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo resmi dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pembubaran satgassus tersebut menyusul penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022) malam.
BACA JUGA : Diperiksa Timsus Polri Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Jelaskan Alasan Bunuh Brigadir J
"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi kegiatan Satgassus Polri," kata Dedi.
Dedi tidak menjelaskan penyebab penghentian kegiatan Satgassus. Satuan ini diketahui merupakan jabatan nonstuktural di Korps Bhayangkara.
BACA JUGA : Jelang Satu Tahun, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yg menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," katanya.
Satgassus Merah Putih dibentuk pada 2019 oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Tito Karnavian. Ferdy Sambo ditunjuk sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020. Saat itu, dia masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
BACA JUGA : Fakta-fakta Kasus Penembakan Brigadir J, No 4 Jelaskan Peran Para Tersangka
Namun, Sambo dinonaktifkan dari jabatan tersebut menyusul penonaktifannya sebagai kadiv propam. Sambo akhirnya dicopot dari jabatannya tersebut.
Artikel tersebut sebelumnya telah terbit dengan judul : Pembubaran satgassus tersebut menyusul penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda