SUBANG, iNews.id - Pembangunan pabrik limbah pengolahan Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kampung Segrang, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang terus menuai polemik. Hal tersebut terungkap ketika Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, Elita Budiati menggelar reses ke Desa tersebut, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA : Polda Jabar dan Polres Subang Bongkar Penyalahgunaan 20 Ton Gas Bersubsidi di Subang
Menurut Pimpinan DPRD Subang, Elita Budiati, reses yang dilakukan di Kampung Segrang tersebut merupakan titik kelima di Reses Masa Persindangan III tahun 2022. Berbagai aspirasi datang dari masyarakat salah satunya penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3.
"Reses di Segrang ini merupakan titik kelima, kita serap berbagai aspirasi masyarakat, ada delapan aspirasi dari warga Kampung Segrang ini salah satunya penolakan pembangunan pabrik limbah B3," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA : Kunjungi Pasar Sukamandi Subang, Ini yang Dilakukan Presiden Jokowi
Aspirasi penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 tersebut muncul dari Karang Taruna yang mengaku keberatan dengan adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah B3. Pasalnya, warga khawatir akan berdampak buruk bagi lingkungan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda