get app
inews
Aa Read Next : Bawa Rombongan Pejabat ke Solo & Yogya, Raja LAK Galuh Pakuan Minta Mendagri Copot Pj Bupati Subang

Pemkab Subang Kembali Raih WTP, Bupati Ruhimat : Harus Jadi Budaya

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:02 WIB
header img
Pemkab Subang kembali meraih WTP ke empat kalinya secara berturut-turut. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Hasil pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Subang akhirnya keluar. Bupati Subang, Ruhimat, hadir langsung dalam acara rapat penyerahan laporan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021, di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/06/2022).

Rapat ini adalah penyerahan hasil pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi dengan hasil Kabupaten Subang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

BACA JUGA : Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023 Usai Sikat Nepal 7-0

Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, dalam sambutannya menyampaikan pemeriksaan yg telah dilakukan bertujuan untuk memberikan opini.

"Untuk Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA : Kesal Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa

Arif menambahkan Opini WTP adalah predikat terbaik hasil pemeriksaan BPK namun tetap terdapat rekomendasi dari BPK yang selambat-lambatnya harus ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah LHP diterima.

"Meskipun meraih WTP, namun dalam pemeriksaan BPK ada beberapa rekomendasi yang harus ditindak lanjuti maksimal 60 hari kedepan," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut