"Saat ini kita memasang banner himbauan kereta kelinci atau odong-odong dilarang beroperasi di jalan raya di Pos Wesel Subang dan Wisma Karya Subang, sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi di media sosial dan radia," katanya.
Dengan pelarangan odong-odong ini, IPDA Endang berharap terciptanya Kamseltibcarlantas, menekan angka kecelakaan, dan terciptanya pengemudi odong-odong patuh akan berlalu lintas.
BACA JUGA : Sekolah Rusak Parah dan Nyaris Ambruk, Pelajar SDN di Subang Belajar dengan Kondisi Was-was
"Kita harapkan terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Subang, menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Subang, serta terciptanya pengemudi odong-odong patuh akan berlalu lintas," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait