Menurut Kepala Kemenag Subang, Agus Sutisna pelaksanaan PCR ini dilakukan berbarengan dengan praktek bimbingan manasik haji. Pasalnya Subang masuk kloter pertama sehingga semua persyaratan ditunggu oleh pusat.
"Jamaah kloter 1 karena kita dikejar waktu, harus melakukan PCR segera, sehingga kita atur jadwalnya berbarengan dengan praktek manasik," katanya.
BACA JUGA : Doa Warga Subang Mengalir untuk Anak Sulung Ridwan Kamil
Jika ada calon jemaah haji yang ditemukan positif COVID-18, maka akan dilakukan karantina selama lima hari dan berangkat ibadah haji ikut kloter selanjutnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait