Polda Jabar Tetapkan YRA Tersangka Korupsi Dana Hibah Pendidikan Rp723 Juta di Subang

Iqbal Maulana Bahtiar
Polda Jawa Barat menetapkan Yories Raja Amalullah, anak Yosep Hidayah, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah pendidikan di SMKS Nasional Serangpanjang, Subang. Foto : Istimewa

Dalam perkara pembunuhan tersebut, ayah Yories, Yosep Hidayah, divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Subang pada Juli 2024.

Kini, Yories menghadapi proses hukum dalam perkara berbeda, yakni dugaan korupsi dana hibah pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp723,65 juta.



Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network