Dalam perkara pembunuhan tersebut, ayah Yories, Yosep Hidayah, divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Subang pada Juli 2024.
Kini, Yories menghadapi proses hukum dalam perkara berbeda, yakni dugaan korupsi dana hibah pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp723,65 juta.
Editor : Frizky Wibisono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
