BANDUNG, iNewsSubang.id – Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut “mengendap” di bank terus memanas. Menanggapi isu tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) mengambil langkah cepat dan tegas. Ia mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh Toha, Bandung, Jumat (24/10/2025).
Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Dedi juga telah menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data terkait dana yang disebut-sebut “mengendap” di bank. Ia menilai, klarifikasi dan transparansi publik sangat penting agar masyarakat tidak disesatkan oleh data yang belum diverifikasi secara audit.
Polemik ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data Bank Indonesia. Dalam laporan tersebut disebutkan, terdapat dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito.
Namun, kabar itu langsung dibantah oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menegaskan tidak ada dana APBD Provinsi Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito.
“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya.
Menurut Dedi, dana yang tersimpan di bank hanyalah sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya merupakan kas daerah yang bersifat aktif. Sementara dana berbentuk deposito, kata Dedi, hanyalah milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call atau bisa dicairkan sewaktu-waktu.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait
