SUBANG, iNewsSubang.id – Polsek Patokbeusi bergerak cepat membungkam aksi geng motor yang meresahkan warga. Pada Minggu dini hari (21/9/2025), patroli siaga berhasil mengamankan tiga remaja berinisial AP, SA, dan GE, seluruhnya berstatus pelajar, yang diduga hendak melakukan tawuran di Dusun Sengon, Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton, menegaskan bahwa patroli rutin dilakukan pada jam rawan, tepatnya pukul 03.00 WIB, untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (C3) dan pergerakan geng motor.
“Kita bergerak ke TKP mengamankan 3 (tiga) orang anak geng motor yang diduga akan melakukan tawuran di Dusun Sengon Desa Rancajaya. Yang lainnya berhasil kabur dari sergapan warga dan Polsek,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Kompol Anton menyebut, aktivitas geng motor sudah sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas dini hari di jalan raya.
“Kegiatan mereka sudah meresahkan pengguna jalan raya dan masyarakat yang akan melakukan aktivitas pada dinihari antara lain ke pasar dan berangkat kerja,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menekan aksi geng motor di wilayah hukumnya.
“Polisi mencari dan akan bertindak tegas terhadap mereka (geng motor), agar tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat. Silakan masyarakat membantu Polri dalam ronda malam, membubarkan dan memberitahu kami saat ada geng motor,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan polisi bertujuan menghadirkan rasa aman bagi warga.
“Polisi hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polisi akan menindak tegas terhadap geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan warga dan pengguna jalan raya,” pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait
