Petugas dari BPBD Subang mengonfirmasi bahwa pihaknya memang telah menerima laporan permintaan evakuasi sarang tawon dan telah dijadwalkan untuk dilakukan pada malam hari demi keamanan. Namun, sebelum evakuasi dilakukan secara resmi, korban lebih dulu melakukan tindakan sendiri yang berujung fatal.
"Kami sudah terima laporan soal sarang tawon itu dan sesuai SOP akan kita evakuasi malam hari. Tapi korban bertindak sendiri tanpa pelindung dan akhirnya diserang tawon," jelas Didin Tajudin, petugas BPBD Subang.
Usai tiba di rumah duka, jenazah Warno langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karangmulya.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak melakukan evakuasi sarang tawon vespa secara mandiri. Evakuasi jenis ini seharusnya hanya dilakukan oleh petugas terlatih dengan perlengkapan memadai, seperti petugas damkar setempat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait