BANDUNG, iNewsSubang.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya dalam menata ulang kawasan Subang Selatan, termasuk rencana penertiban ratusan vila liar di wilayah hutan lindung Ciater. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (14/7/2025).
Rapat tersebut membahas optimalisasi aset BUMN seperti lahan Perhutani dan PTPN dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, termasuk pemanfaatan kawasan dan pemerataan pembangunan.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pemerintah pusat siap berkolaborasi untuk menjadikan aset negara lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mengoptimalkan aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN di Jawa Barat, untuk memastikan program pemerintah dapat melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi angka kemiskinan,” ujar Erick.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menambahkan bahwa pemanfaatan lahan hutan harus tetap sejalan dengan agenda nasional pelestarian lingkungan dan pemulihan kawasan hijau.
“Pak Presiden ingin agar lahan hutan dikembalikan, tapi dengan jenis pohon yang sesuai karakteristik wilayah, agar bisa menjadi sumber karbon yang penting di masa depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Subang Reynaldy mengungkapkan bahwa Pemkab Subang telah membongkar hampir seribu bangunan liar di kawasan Subang Selatan dengan dukungan dari Pemprov dan memberikan kompensasi bagi warga terdampak.
“Kami sedang berproses menata kembali kawasan Subang Selatan. Alhamdulillah, dengan dukungan Pak Gubernur, hampir seribu bangunan liar berhasil kami bongkar dan diberikan kompensasi. Saat ini kami berdiskusi dengan PTPN untuk menggunakan beberapa lahan sebagai relokasi para pedagang dari Subang hingga kawasan wisata Ciater dan Tangkuban Parahu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reynaldy menyampaikan rencana pengembalian fungsi hutan lindung di kawasan Ciater yang kini dipenuhi vila-vila ilegal. Ia menyebut keberadaan sekitar 300 vila liar di kawasan tersebut menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber air panas Sariater.
“Saat ini kami sedang berupaya mengembalikan lahan hutan lindung yang dipakai vila-vila ilegal. Di sana ada sekitar 300 vila liar, dan jika dibiarkan, bisa mengancam kelestarian air panas Sariater. Ini perlu langkah serius,” tambahnya.
Rencana tersebut sejalan dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Reynaldy menegaskan, langkah ini penting demi menjaga keseimbangan lingkungan, mendukung sektor pariwisata berkelanjutan, serta memastikan pembangunan kawasan berjalan sesuai aturan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait