Lukman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut.
"Khususnya progres kerjasama dengan Perumda Tirta Rangga Subang, sudah memasuki tahapan pra feasiblity study (FS). Nanti kami akan evaluasi FS yang disodorkan pihak calon investor Anaab. Mereka sebagai pemrakasa dalam skema kerjasama unsolicited," kata Lukman.
Ia menjelaskan bahwa jika hasil studi kelayakan dari Anaab dinilai layak (feasible), proyek bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya melalui mekanisme lelang, meskipun Anaab telah menjadi pemrakarsa. Dalam skema ini, Perumda TRS maupun Pemerintah Daerah tidak perlu mengeluarkan biaya untuk investasi tersebut.
"Jika sudah ada pemenangnya, investor membangun infrastruktur SPAM. Dalam hal ini Anaab berminat untuk membangun SPAM supporting ke Patimban, kawasan industri dan domestik juga sudah termasuk di dalamnya," ungkapnya.
Lukman berharap seluruh proses kerja sama investasi ini dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga dengan menggandeng investor, Perumda Tirta Rangga bisa memperluas jangkauan layanan air bersih, baik untuk kebutuhan industri maupun domestik.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait