Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 CC warna hitam tahun 2020 dengan nomor registrasi T 5753 ZZ, satu lembar STNK motor tersebut, dan yang mengejutkan, satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta dua butir peluru.
“Kami tidak hanya menyita sepeda motor, tapi juga menemukan senjata api rakitan dari tangan pelaku. Ini tentu akan kami dalami lagi terkait kemungkinan pelaku terlibat dalam tindak kriminal lain,” ungkap AKP Ikin.
Pihak Polsek Pagaden telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti dan pelaku.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan kembangkan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian atau pelaku tunggal,” pungkas Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Pagaden.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait