SUBANG, iNewsSubang.id – Tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa Hadi Hadrian (46), wartawan Hadejabar.com, saat menjalankan tugas peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Menanggapi insiden tersebut, Ketua LSM AKSI, Warlan, menyampaikan kecaman keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke otak pelakunya.
"Kami sebagai lembaga masyarakat dan juga mitra para awak media, sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa saudara Hadi Hadian, wartawan media online Hadejabar. Kasus penganiayaan itu harus diusut sampai tuntas," ujar Warlan kepada media, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang tidak mentolerir aksi main hakim sendiri.
“Apapun cerita dan alasannya, kita tidak bisa menerima dan membenarkan yang terjadi pada saudara Hadi, negara kita ini adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum dan tidak dibenarkan di negara kita main hakim sendiri," tegasnya.
Warlan juga menyampaikan permohonan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku. Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor di balik kejadian tersebut.
"Kami bersama Polri, mendukung tugas Kepolisian untuk mengungkap sampai tuntas, baik itu pelaku yang terlibat pengeroyokan maupun adanya dugaan aktor dibelakang kejadian itu," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Hadi Hadrian menjadi korban dugaan pengeroyokan brutal oleh enam orang tak dikenal yang diduga preman, saat melakukan peliputan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh sebuah peternakan ayam. Akibat serangan tersebut, Hadi mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan dada, dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.
Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap jurnalis yang masih marak terjadi di tanah air, dan menjadi sorotan serius berbagai pihak, termasuk kalangan pegiat demokrasi dan kebebasan pers.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait