SUBANG, iNewsSubang.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan media online yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025). Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, yang didampingi Kanit Jatanras IPDA Tatang Suryaman, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ada.
"Pesan bapak kapolres kami akan bertindak secara profesional berdasarkan fakta yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Bagus menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan para terduga pelaku dilakukan dalam waktu singkat sebagai bentuk respons cepat dari pimpinan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait