SUBANG, iNewsSubang.id – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyatakan penolakan tegas terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang saat ini tengah dibahas oleh DPR. Mereka menilai revisi tersebut sebagai bentuk kudeta konstitusional yang mengancam demokrasi dan mencederai amanah reformasi.
Ketua Umum PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa revisi ini menandai kemunduran demokrasi pasca-reformasi. Menurutnya, selama lebih dari dua dekade, batas antara militer dan sipil telah dijaga meskipun tidak sempurna. Namun, jika revisi ini disahkan, batasan tersebut akan terhapus, membuka jalan bagi militer untuk kembali masuk ke dalam pemerintahan tanpa harus melepaskan statusnya sebagai anggota TNI aktif.
"Kita harus menyadari bahwa ini bukan sekadar perubahan hukum biasa. Ini adalah upaya penghancuran supremasi sipil melalui jalur hukum dan penyusupan struktural yang akan mengikis independensi hukum serta birokrasi sipil. Jika ini dibiarkan, Dwifungsi ABRI akan kembali dan ruang kebebasan masyarakat akan semakin dibatasi," ujar Iqbal dalam keterangannya.
PC IMM Kabupaten Subang juga menilai bahwa upaya ini merupakan bentuk nyata dari pelemahan demokrasi yang dilakukan secara sistematis. Menurut mereka, kudeta terhadap demokrasi kini tidak lagi dilakukan dengan senjata dan tank di jalanan, tetapi melalui pasal-pasal dalam undang-undang yang dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu.
"Kami dengan tegas menolak pembahasan revisi UU TNI. Amanah reformasi harus ditegakkan, dan supremasi sipil harus tetap dijaga. Militer dan sipil memiliki peran yang berbeda dalam sistem pemerintahan, sehingga tidak boleh dicampuradukkan," tegas Iqbal.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap revisi ini, PC IMM Kabupaten Subang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi kemahasiswaan lainnya untuk turut mengawal dan menolak upaya yang mereka anggap sebagai kemunduran demokrasi.
"Kembalikan TNI ke barak, bukan melapak!" pungkas Iqbal.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait