SUBANG, iNewsSubang.id – Ribuan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Subang, Jumat (14/1/2025) pagi. Mereka menyuarakan penolakan terhadap keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CASN dan PPPK tahap satu dan dua.
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kabupaten Subang berjanji akan segera mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Terlebih, menurut DPRD, anggaran untuk ribuan CASN dan PPPK Kabupaten Subang sudah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
Ketua DPRD Subang, Viktor Wirabuana, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran penggajian bagi para pegawai yang seharusnya mulai bekerja pada April 2025.
"Kami di Kabupaten Subang sudah menganggarkan penggajiannya jika dilaksanakan bulan April 2025. Karena ada surat dari Kemenpan RB dan BKN untuk ditunda," ujarnya.
Viktor juga menyatakan komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi para CASN dan PPPK dengan mendatangi langsung Kemenpan RB dan BKN.
"Kami akan lakukan kunjungan ke Kemenpan RB dan BKN untuk menyampaikan aspirasi temen-temen yang tadi," katanya.
Sementara itu, Koordinator aksi, Dhanny Ramdhany, menegaskan bahwa para peserta aksi menolak pengangkatan serentak yang dijadwalkan pada Maret 2026.
"Kita menolak pengangkatan serentak Maret 2026. Pokoknya tahun 2025 April udah selesai," imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaan para peserta aksi, terutama bagi mereka yang sudah menunggu lama dan berada dalam situasi mendesak.
"Kita itu yang lulus 1.068. Kita kecewa, apalagi temen kita ada yang tinggal 6 bulan. Kalau pengangkatan Maret 2026, berarti udah selesai gak bakal nerima SK," ungkapnya.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan besar para CASN dan PPPK terhadap kebijakan penundaan pengangkatan. Dengan rencana kunjungan DPRD Subang ke Kemenpan RB dan BKN, harapan masih terbuka bagi para pegawai untuk mendapatkan kepastian terkait nasib mereka.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait