SUBANG, iNewsSubang.id – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi serta aktivitas mencurigakan seperti pertemuan larut malam dan konsumsi minuman keras, jajaran Polsek Pagaden menggelar razia di sebuah kontrakan di Gang Kajojo, Kampung Serangsari, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Sabtu (22/02/2025) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, melibatkan anggota gabungan dari kepolisian. Hasilnya, petugas menemukan pasangan pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar kontrakan, serta seorang perempuan di bawah umur dan puluhan botol bekas minuman keras.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, menegaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di kontrakan tersebut.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, lokasi kontrakan tersebut sering menjadi tempat berkumpul anak muda hingga larut malam, keluar masuk tamu yang mencurigakan, serta ditemukan konsumsi minuman keras. Setelah kami periksa, ternyata betul ditemukan pasangan bukan muhrim dan seorang perempuan di bawah umur,” ujar Kapolsek.
Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Pagaden berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait