Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api Diringkus Polsek Pagaden

Yudy Heryawan Juanda
Polsek Pagaden tangkap dua pelaku pencurian besi rel kereta api. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Unit Reskrim Polsek Pagaden Polres Subang berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon. Kedua pelaku, AH (36) asal Kamarung, Pagaden, Subang, dan RS (39) asal Susukan, Cirebon, ditangkap saat beraksi, Senin (10/2/2025) dini hari.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman., mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak PT KAI.

"Kasus ini terjadi di jalur kereta api KM 123+6, tidak jauh dari Stasiun Pagaden Baru, tepatnya di Kampung Sukamenak, Desa Pagaden. Para pelaku beraksi sejak Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB dengan memotong dua batang rel sepanjang kurang lebih 4 meter menjadi enam bagian menggunakan gergaji besi," ujar Kapolsek.

Saat kejadian, polisi berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa salah satu pelaku, RS, ternyata sudah pernah melakukan aksi serupa di jalur kereta api yang sama sekitar dua bulan lalu.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network