Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru, Polres Subang Sita 253 Botol Miras dan 75 Liter Tuak

Yudy Heryawan Juanda
Satreskoba Polres Subang razia pedagang minuman keras ilegal di sejumlah titik. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, Polres Subang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Miras). Operasi yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Subang, Selasa (31/12/2024). 

Operasi ini dilakukan di berbagai kecamatan, seperti Jalancagak, Ciater, Pagaden, dan Ciasem, yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 253 botol minuman keras berbagai merek serta 75 liter tuak.

Sebanyak tujuh orang pemilik toko dan warung yang menjual minuman keras ilegal turut diamankan bersama barang bukti. 

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol. Kapolres Subang menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum. 

"Kami telah mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan akan segera melaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap mereka sesuai aturan yang berlaku," jelas Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network