Pada waktu itu, lanjut Casim, Nanang sempat meminta izin kepada Junaidi untuk menikahi Teti. Namun, Junaidi meminta sejumlah uang yang tidak bisa dipenuhi oleh Nanang.
"Akhirnya Nanang pulang ke Sumedang, dan Teti menyusul. Keduanya menikah di Sumedang. Kabarnya tanpa wali Junaidi, tapi wali hakim. Namun beberapa bulan kemudian dinikahkan ulang oleh Junaidi," ujar Casim.
"Jadi sama sekali tak ada rudapaksa di Kampus As Syifa Al-Khoeriyyah Wanareja saat itu, dan kami juga punya surat pernyataan di atas materai dari Teti anak Junaidi, bahwa dirinya tak pernah mendapatkan perlakuan atau kekerasan seksual oleh Nanang selama di As Syifa," tambahnya.
Saat ini, menurut Casim, Teti dan Nanang sudah menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia di Sumedang. "Berumah tangga hampir 12 tahun dan sudah dikaruniai dua anak," katanya.
Casim menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya merupakan urusan keluarga antara Junaidi dan Nanang, tanpa ada kaitannya dengan Yayasan As Syifa Al-Khoeriyyah. "Kami juga masih belum mengetahui apa motif Junaidi yang selalu membawa-bawa nama Yayasan As Syifa Al-Khoeriyyah," ujarnya.
Menurut keterangan Teti, lanjut Casim, Junaidi tidak bisa membaca dan menulis. "Mungkin ada orang di belakang Pak Junaidi yang ingin merusak citra Yayasan As Syifa Al-Khoeriyyah, karena kami tak yakin itu inisiatif Pak Junaidi sendiri," tuturnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait