JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 57 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menerima Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara malam apresiasi berlangsung di Hotel J.W. Marriott, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan pengembangan dari kegiatan serupa yang digelar pada September 2024, yaitu Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah. Kala itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri bekerja sama dengan Tempo Media Group menilai kinerja para penjabat kepala daerah.
“Apresiasi saat itu merupakan penghargaan kepada penjabat-penjabat kepala daerah yang bertujuan memotivasi mereka,” ujar Tito dalam sambutannya sebagai pembicara kunci.
Tito kemudian menggagas ide untuk memperluas apresiasi ini kepada kepala daerah definitif dan penjabat kepala daerah sekaligus. Menurutnya, ini adalah momen tepat untuk menilai efektivitas kepemimpinan kedua kelompok tersebut.
“Jadi, kalau mau menilai kinerja keduanya, inilah waktu yang tepat. Menilai mana yang baik, apakah penjabat kepala daerah yang ditugaskan atau kepala daerah hasil pilkada," katanya.
Tito juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 275 penjabat kepala daerah dari total 552 daerah di Indonesia, sehingga lebih dari separuh daerah dipimpin oleh penjabat. Ia menekankan bahwa apresiasi ini sengaja dilakukan setelah pilkada serentak pada 27 November lalu untuk menghindari isu kampanye atau politisasi.
“Dan ternyata benar, peraih apresiasi ini adalah orang-orang yang layak mendapatkannya,” tambah Tito, seraya memastikan proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.
Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, menegaskan pentingnya apresiasi ini dalam menjawab tantangan bangsa. “Pilkada menghasilkan pemimpin yang mendapat dukungan masyarakat, sementara penjabat kepala daerah juga membangun daerah tanpa beban elektoral. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih,” ujar Arif.
Philipus Parera, Direktur Tempo Data Science, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan dalam tiga tahap utama. Pertama, tim Kemendagri dan Tempo mengolah data sekunder dari berbagai sumber, seperti Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD), Indeks Inovasi Daerah, Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), hingga Indeks Daya Saing Daerah. Aspek ini mencakup kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah dengan bobot penilaian 40 persen.
Tahap kedua adalah survei persepsi publik terhadap kinerja daerah yang melibatkan 5.560 responden dari 81 daerah. Survei ini, yang berbobot 30 persen, dilakukan secara diam-diam untuk menjaga objektivitas.
Selain itu, seleksi juga mempertimbangkan kapasitas fiskal, geografis, dan kondisi daerah 3T (terluar, terpencil, tertinggal). Tahap akhir berupa presentasi dan sesi tanya jawab oleh finalis pada 2–4 Desember 2024 di Jakarta.
Dewan juri melibatkan berbagai pihak, seperti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, Direktur Utama Tempo Arif Zulkifli, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Peneliti Utama BRIN Siti Zuhro, hingga perwakilan Inspektorat Kemendagri.
Dengan penilaian yang menyeluruh dan transparan, Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah di Indonesia.
-
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait