Bawaslu Subang Pantau Ketepatan Pekerja Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Yudy Heryawan Juanda
Bawaslu Subang pantau pelaksanaan sortir lipat surat suara Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan pengecekan langsung terhadap pekerja sortir lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, Jumat (8/11/24).

Saat pengecekan, Pengampu Tahapan Logistik Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin, menyatakan akan merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Subang terkait ketepatan jumlah surat suara saat Pilkada berlangsung.

“Untuk petugas sortir lipat harus memperhatikan ketepatan bukan kecepatan saat menyortir surat suara, jangan hanya berorientasi pada berapa nominal yang harus dibayar,” ucap Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin. 

Imanudin menyebut, rekan-rekan petugas sortir lipat akan mendapatkan honor untuk satu lembar Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp300 dan untuk Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp292.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network