SUBANG, iNews.id - Dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah menerima tiga laporan dan satu temuan dugaan pelanggaran terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Subang, Gamal Putu Manggala, satu temuan dugaan pelanggaran terjadi saat kampanye calon gubernur nomor urut dua, Jeje Wiradinata. Dalam kampanye yang berlangsung di wilayah Serangpanjang, Kabupaten Subang, terdapat dugaan praktik bagi-bagi uang.
"Selama sepekan kemarin kita maksimalkan melakukan penelusuran di lapangan," ujarnya kepada iNews Subang, Jumat (4/10/2024)
Bawaslu menyatakan akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye tersebut, termasuk memanggil calon gubernur terkait untuk dimintai keterangan.
"Bawaslu sampai saat ini baru akan melakukan klarifikasi terhadap yang ada di kampanye Serangpanjang. Yang akan dipanggil pastinya yang ada di video, termasuk calon gubernurnya," tambah Gamal.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait