SUBANG, iNews.id - Pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di berbagai daerah terus terjadi. Salah satunya melibatkan seorang ASN berinisial AI, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Satuan Polisi Pamong Praja, yang diduga menabrak aturan netralitas Pilkada 2024.
AI disinyalir membagikan video pasangan calon (Paslon) Pilkada Subang ke grup WhatsApp Praja Satpoldam, yang dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu Paslon. Padahal, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, telah menginstruksikan agar ASN bersikap netral dalam Pilkada 2024.
Saat dikonfirmasi, AI menyatakan bahwa unggahan tersebut hanya guyonan semata. "Hanya guyonan saja, jeda waktunya pun hanya berapa detik, langsung saya hapus lagi video visi misi Paslon itu. Saya sebagai ASN tidak ada niatan untuk mengajak apalagi mengkampanyekan Paslon peserta Pilkada Subang di grup WhatsApp, itu hanya guyonan," ujarnya.
Sebelumnya, Apel Besar Kesiapsiagaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Kabupaten Subang telah diadakan pada 29 Juli di Alun-Alun Subang, dengan Penjabat Bupati Dr. Drs. Imran sebagai pembina apel.
Dalam kegiatan tersebut, ikrar untuk menjaga netralitas ASN dibacakan oleh beberapa perwakilan, termasuk unsur KPU dan Bawaslu Subang. Isi ikrar menegaskan agar ASN, TNI, dan Polri menciptakan suasana kondusif dan menolak penyebaran hoaks serta isu SARA.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait